You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Operasi Tertib Masker di Pulau Pramuka Tiga Pelanggar Disanksi
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Tiga Warga Pulau Pramuka Terjaring Tertib Masker

Untuk meningkatkan disiplin warga sekaligus mencegah penyebaran COVID-19, petugas gabungan melakukan operasi tertib masker dalam rangka penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di wilayah DKI Jakarta.

Kami masih menemukan tiga orang pelanggar dan langsung kami berikan sanksi kerja sosial,

Koordinator Lapangan Satpol PP Kabupaten Kepulauan Seribu, Teguh Haryanto mengatakan, operasi tertib masker sesuai dengan Pergub No 88 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Pergub No 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Menangani COVID-19 di DKI Jakarta.

"Kami masih menemukan tiga orang pelanggar dan langsung kami berikan sanksi kerja sosial," ujar Teguh, Rabu (16/9).

73 Pelanggar PSBB di Kepulauan Seribu Ditindak Selama Agustus

Dikatakan Teguh, ketiga orang tersebut kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah sehingga diberikan teguran tertulis dan sanksi kerja sosial membersihkan fasilitas umum menggunakan rompi pelanggar PSBB.

Lurah Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara, Pepen Kuswandi menambahkan, pihaknya tak bosan-bosan mengingatkan warga untuk disiplin mengikuti aturan dan menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas.

"Gerakan 3M itu sederhana dan jika dilakukan besar manfaatnya untuk mencegah agar tidak terpapar COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1956 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1737 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1639 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1567 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1368 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik